Hasil Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Sleman - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sleman

Untuk mengajukan Rekomendasi Kegiatan Statistik, klik link Romantik

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sleman buka pada hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB. Semua produk layanan BPS Kabupaten Sleman (Layanan 24 jam) dapat diakses secara online melalui website slemankab.bps.go.id, Allstat BPS Mobile, dan pelayanan melalui aplikasi Whatsapp Layanan SIGMA disini 

Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengisi survey di sini.

Hasil Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Sleman

Hasil Sensus Penduduk 2020 Kabupaten SlemanUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 7 April 2021
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

Pelaksanaan Sensus Penduduk merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilakukan sepuluh tahun sekali untuk tahun yang berakhiran angka nol (0). Di Indonesia, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk yang ketujuh. Keenam sensus sebelumnya dilakukan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 dengan menggunakan metode tradisional. Untuk pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, SP2020 dilaksanakan dengan menggunakan metode kombinasi yaitu menggunakan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sleman (Statistics Sleman Regency)Jl. Purbaya Tundan Sumberadi Mlati Sleman

Telp (62-274) 868422

866656 Faks (62-274) 868422

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik